Transformasi Digital Bagi Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut
Dalam melakukan transformasi digital di bidang pelayanan kesehatan gigi dan mulut masih banyaknya tempat pelayanan kesehatan gigi dan mulut yang masih menggunakan rekam medis secara manual hal ini mengakibatkan tidak efektif dan efisiennya pendaftaran dan pendataan pasien. Oleh karena itu perlunya dilakukan terobosan menggunakan Rekam Medis Elektronik. Dengan adanya Rekam Medis Elektronik membuat pelayanan kesehatan gigi dan mulut semakin produktif di sisi lain manfaatnya bagi swasta adalah meningkatkan pendapatan karena pasien merasa puas terhadap pelayanan yang cepat. Dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) nomor 24 tahun 2022 tentang Rekam Medis pasien mulai beralih menjadi berbasis elektronik dengan. Melalui kebijakan ini, fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) diwajibkan menjalankan sistem pencatatan riwayat medis pasien secara elektronik. Proses transisi dilakukan sampai paling lambat 31 Desember 2023.
Berikut beberapa kelebihan Rekam Medis Elektronik :
- Paperless
- Pencarian lebih mudah
- Pencegahan data ganda
- Aman
- Informatif
- Efektif dan Efisien
- Pelayanan Prima
Komentar
Posting Komentar